Pemkot Pangkalpinang dan Kemenkumham Babel Gelar Harmonisasi Raperkada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperkada) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Kamis (14/8).

Kegiatan rapat berlangsung di Ruang Sekretaris Camat Gabek, dihadiri oleh lurah, camat, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Perwakilan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Subekti selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Ferry Yulianto, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, yang memaparkan proses harmonisasi dan tahapan selanjutnya.

“Hari ini kita membahas Raperkada tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Dihadiri stakeholder terkait, bagian hukum, perwakilan kelurahan, serta Pak Asisten untuk menyamakan persepsi. Proses harmonisasi memang menjadi kewenangan Kemenkumham,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, hasil dari rapat harmonisasi akan dituangkan dalam surat selesai harmonisasi.

“Setelah itu, akan difasilitasi oleh Biro Hukum. Jika sudah rampung, nantinya Raperkada akan ditetapkan oleh Wali Kota dan diundangkan,” tambahnya.

Selain pembahasan Raperkada, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi mengenai Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Pangkalpinang, yang diharapkan dapat meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Penulis: Hermalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *