Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Media Kejar Berita News kali ini kembali melaksanakan kunjungan dengan upaya perkuatan silaturahmi yang bermuara Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll Pangkal Pinang pada Sabtu, (25/10/2025)
Dalam kunjungan kali ini ikutsertakan mengait seluruh perangkat aktif di Media Kejar Berita termasuk Ceo Media Nasional Kejar Berita sekaligus Konsultan Hukum Hardi Mardeni. Pada pertemuan ini, tim media Kejar berita disambut hangat dan langsung berhadapan langsung dengan Andri Febrianto selaku Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) kota Pangkal Pinang.
Tim media juga mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan Lembaga Kemasyarakatan kelas ll Pangkal Pinang yang sedang menjadi tanggungjawab penjaganya. Berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan, Andi Febrianto memberikan pemaparan kepada setiap warga lapas untuk memenuhi kebutuhan religiusitas personal demi perbaikan terhadap tingkah laku.
“Jujur saya lebih mementingkan Kebutuhan keagamaan kalo disini, bahkan beberapa kali saya juga ingin mendatangkan guru ngaji untuk mengajar para narapidana, maksudnya agar tidak lupa walaupun berada di sini jangan sampai lupa dengan kewajiban, selain itu kami juga menyediakan berbagai ruang untuk tempat ibadah dengan kepercayaan berbeda, supaya adil dan merata secara sosial,” ucapnya pada awak media.
Selain itu, Andri juga menambahkan betapa pentingnya Pemenuhan kebutuhan religiusitas seseorang untuk pencapaian ketenangan hakiki.
“Kenapa pendekatanya adalah keagamaan, karena dengan hal itu hati menjadi tenang, mental yang tadinya rusak menjadi masa perbaikan, saya percaya semua orang itu baik, hanya saja memang jalan hidup seseorang beda-beda, kalo tidak pernah berbuat salah, kita kan jadi tidak ada pengalaman tidak tau membedakan teman yang baik dan buruk serta tidak dapat bersikap di situasi sulit, ini bukan saya mendukung tindak kriminal, tapi jika sudah terjadi alangkah lebih baik untuk mengambil hikmah dan esoknya belajar menjadi pribadi yang baik,” tambahnya.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll kota Pangkal Pinang adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertugas membina narapidana di Kota Pangkal Pinang dan sekitarnya. Lapas kelas IIA biasanya menahan narapidana yang melakukan tindak kejahatan sedang, saat ini jumlah narapidana yang berada dialaminya tercatat sebanyak 663 orang dengan keseluruhan berjenis Kelamin pria dari beragam jenis umur.







