Kapolda Babel Soroti Kasus Pengeroyokan Wartawan di Beltim: Proses Hukum Berjalan, 5 Orang Terindikasi Tersangka

Berita, DAERAH, TNI/POLRI15 Dilihat

Pangkalpinang, Kejarberita-news.com – Kasus pengeroyokan terhadap tiga wartawan di Belitung Timur mendapat atensi langsung dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Dalam jumpa pers, Kapolda menyayangkan aksi pengeroyokan yang menimpa para wartawan tersebut.

“Kemarin kita sudah menerima laporan terkait kejadian pengeroyokan terhadap rekan-rekan media di Belitung Timur. Tentunya saya sangat menyayangkan kejadian itu,” ujar Hendro, Jumat (18/7) siang.

Hendro menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 17 Juli 2025 di salah satu kawasan tambak udang di Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur. Dugaan pengeroyokan terjadi saat tiga wartawan bersama petugas Dinas Kehutanan dan aparat desa setempat melakukan pengecekan ke lokasi tambak udang tersebut.

“Selesai pengecekan, terjadi pembicaraan antara tiga wartawan dengan warga. Mungkin ada kesalahpahaman, lalu terjadi dugaan pengeroyokan sehingga ketiga wartawan mengalami luka-luka dan memar,” jelasnya.

Pasca kejadian, Hendro menyebutkan pihaknya langsung mengambil langkah dengan memerintahkan Kapolres Belitung Timur untuk mengecek lokasi kejadian.

Ia juga meminta Kapolres membantu pengobatan ketiga korban serta melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

“Kapolres sudah melaporkan kepada saya bahwa sudah dilakukan pengecekan dan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan bukti berupa beberapa video dari rekan-rekan media,” ungkapnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menegaskan Polres Belitung Timur telah melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Beberapa waktu kemudian, Polres Belitung Timur berhasil mengamankan 14 orang untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pendalaman, lima orang di antaranya terindikasi kuat sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing.

“Hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan dan akan kami tuntaskan, sehingga kejadian yang mengedepankan main hakim sendiri tidak terulang kembali di wilayah Bangka Belitung,” tegas Hendro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *