Sibolga, kejarberita-news.com – Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi, Kantor Pertanahan Kota Sibolga bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga menandatangani Perjanjian Kerjasama terkait Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Acara ini digelar pada Kamis, 14 Agustus 2025, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Anzar Abidin Nadjpa, S.S.T., M.A.P., bersama Kepala Kejari Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, S.H., M.H.
Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan koordinasi, memperkuat dukungan hukum, serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel di bidang pertanahan. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan setiap hambatan hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan tugas-tugas pertanahan dapat ditangani secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Anzar Abidin Nadjpa, menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kejari merupakan langkah strategis dalam memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang **melayani, profesional, dan terpercaya**. Dukungan hukum yang kuat tentu akan mempercepat penyelesaian masalah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendampingi dan memberikan pertimbangan hukum terkait persoalan perdata maupun tata usaha negara di bidang pertanahan.
“Kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam mendukung tugas-tugas Kantor Pertanahan. Kerjasama ini tidak hanya sebatas formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga kepentingan masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Negeri Sibolga akan berperan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan. Harapannya, potensi sengketa pertanahan dapat diminimalisir sejak dini, sehingga pelayanan publik di bidang pertanahan berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai aturan.
Penandatanganan kerjasama tersebut juga diharapkan mampu mempererat hubungan kelembagaan antar kedua instansi, sekaligus menciptakan iklim pelayanan publik yang berintegritas. Dengan adanya dukungan penuh dari Kejari, Kantor Pertanahan Kota Sibolga optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.