Gagalkan Pengiriman ke Malaysia, Tim Gabungan Sita 500 Kampel Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Berita, DAERAH103 Dilihat

Bangka Selatan, kejarberita-news.com – Operasi gabungan skala besar yang melibatkan Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal dalam jumlah fantastis di perairan Tanjung Krasak, Kabupaten Bangka Selatan , pada Rabu pagi (14/1/2026).

Aksi penggagalan ini dilakukan tepat pada pukul 05.00 WIB. Tim gabungan yang telah melakukan pengintaian sejak dini hari berhasil mengadang kapal pengangkut saat hendak meninggalkan perairan Indonesia.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 awak kapal. Tak lama setelah diringkus, para pelaku langsung dibawa menggunakan kendaraan Avanza Hitam menuju kantor Bea Cukai setempat untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan informasi lebih lanjut.

Petugas menyita sedikitnya 500 kampel timah hasil aktivitas tambang ilegal. Jika dikalkulasikan, total berat barang bukti mencapai 25 ton. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, timah-timah tersebut rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.

Penyelundupan ini diduga kuat mengincar keuntungan besar, mengingat harga jual timah di pasar gelap internasional tersebut ditaksir mencapai Rp500.000 per kilogram. Kehadiran awak media di lokasi sejak pukul 08.00 WIB mengungkap fakta mengejutkan.

Tim media di lapangan mengklaim telah mengantongi dua nama mafia besar yang diduga menjadi otak di balik rantai bisnis ilegal ini.

Tidak hanya itu, laporan juga mengarah pada keterlibatan beberapa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga menjadi “payung” pelindung aktivitas tambang dan penyelundupan tersebut.

Hingga siang hari, pengamanan di lokasi tetap ketat. Pada pukul 13.00 WIB, tim penyergapan memutuskan untuk mengevakuasi barang bukti dari pesisir Tanjung Krasak. Karena kendala logistik, proses pengangkutan menggunakan truk muatan sedang yang hanya mampu membawa 170 karung per ritase.

Seluruh barang bukti tersebut kini dalam perjalanan menuju PT Timah untuk diproses secara hukum serta dilakukan penimbangan ulang guna keperluan penyidikan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi jaringan tambang ilegal di Bangka Belitung dan diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia timah yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *