Festival Rajuk di Hutan Produksi Desa Tepus, Komedi Tragis Bangka Selatan.

Tepus, kejarberitanews.com – Aktivitas penambangan timah ilegal diduga kembali terjadi di kawasan Hutan Produksi (HP) Dusun Kelidang, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (27/3/2026), atau kurang dari sepekan setelah Idul Fitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 34 ponton jenis rajuk diduga kembali beroperasi di area seluas kurang lebih 7 hektar. Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung hampir dua bulan terakhir.

Penambangan tersebut diduga dikoordinir oleh pihak berinisial J dan F yang berasal dari wilayah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini juga diduga berjalan secara terorganisir di lapangan.

Selain itu, beredar informasi adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk seorang pengusaha luar daerah berinisial V. Aktivitas tersebut juga disebut-sebut berada di bawah pengawasan oknum berinisial S dan B, serta diduga mendapat restu dari oknum internal perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan tersebut. Namun, seluruh informasi tersebut hingga kini masih belum terkonfirmasi secara resmi.

Ironisnya, aktivitas dengan jumlah ponton yang cukup banyak tersebut diduga berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Lebih lanjut, kawasan hutan negara tersebut diduga telah diklaim sebagai milik pribadi oleh salah satu pihak berinisial J, yang juga disebut sebagai pimpinan CV HJ. Klaim tersebut diperkuat dengan adanya dokumen berupa kuitansi dan akta jual beli lahan seluas kurang lebih 15 hektar.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat kawasan hutan produksi merupakan aset negara yang seharusnya dilindungi dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas.

Aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bangka Belitung hingga kini masih menjadi persoalan berulang, dengan potensi dampak terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar. Masyarakat pun berharap adanya penindakan tegas serta pengawasan yang lebih optimal dari pihak terkait.

Selain itu, berbagai pihak mendorong agar instansi terkait segera melakukan penelusuran langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan hutan produksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *