DPRD Babel Usulkan Skema Baru TPP ASN, Solusi Selamatkan Nasib PPPK

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Belasan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, guna meminta kejelasan terkait isu pemberhentian pegawai paruh waktu, Senin (30/3).

Para perwakilan tersebut datang mewakili ribuan PPPK yang tengah dilanda kekhawatiran atas kabar yang beredar.

Salah satu pegawai PPPK paruh waktu, Dedi, yang telah bekerja sejak 2012, mengaku sempat panik setelah mendengar isu tersebut.

“saat mendengar berita bahwa pekerja paruh waktu ini bakal dirumahkan agak panik juga, apalagi keluarga sering menanyakan hal tersebut, makanya kami kesini untuk menanyakan kejelasannya bagaimana, tapi Alhamdulillah mulai tenang setelah mendengar secara langsung usulan pak ketua Dewan tadi.” ungkap Dedi.

Menanggapi hal tersebut, Didit mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan solusi melalui usulan revisi regulasi terkait TPP ASN.

“setelah saya cek, ada peluang disini yaitu tentang Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kondifikasi dan komentratur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah tentang TPP ASN, kalau memang ini tidak melanggar aturan ini lebih aman, artinya belanja pegawai kita dari 45 persen turun menjadi 27 persen dan tidak mengganggu status teman teman PPPK paruh waktu ataupun teman teman PPPK penuh waktu”, ujar Didit.

Selain itu, DPRD Babel juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminta pemerintah pusat tidak mengurangi dana transfer ke daerah.

Penulis: Eji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *