Cegah Konflik Fisik, Babinsa Jelitik Bersama PPA Bangka Berhasil Mediasi Sengketa Hak Asuh Anak

Berita, DAERAH, TNI/POLRI30 Dilihat

Jelitik, kejarberita-news.com – Babinsa Kelurahan Jelitik, Serka Nurahman, menunjukkan peran aktif dalam meredam konflik warga melalui jalur mediasi. Bersama pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka, ia berhasil menengahi sengketa hak asuh anak di Kantor Lurah Jelitik, Rabu (15/01/2026).

Perselisihan ini bermula dari perceraian kedua belah pihak yang memiliki empat orang anak. Puncaknya, pada Selasa kemarin, sempat terjadi keributan hebat yang hampir memicu kekerasan fisik di lingkungan tempat tinggal mereka. Beruntung, warga sekitar dan perangkat RT/RW segera bertindak untuk meredam situasi sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Merespons potensi konflik berkelanjutan, Serka Nurahman selaku Babinsa berkoordinasi dengan Kaling dan RT untuk segera membawa permasalahan ini ke meja mediasi formal guna mencari solusi terbaik bagi masa depan anak-anak mereka.

Kegiatan mediasi ini dihadiri langsung oleh Lurah Jelitik, Ibu Heriyani, S.AP, Pihak PPA Kabupaten Bangka, Ibu Nurmala Dewi, Babinsa & Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kelurahan

Dalam suasana kekeluargaan, Serka Nurahman bersama tim mediasi memberikan pengertian mendalam mengenai pentingnya ketenangan psikologis bagi anak di tengah perpisahan orang tua.

Setelah melalui musyawarah yang cukup alot, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai tanpa melalui jalur hukum lebih lanjut, berkomitmen untuk tetap menjalin komunikasi yang baik demi kepentingan anak dan sepakat untuk tidak memaksakan kehendak atau menekan anak-anak terkait pilihan tempat tinggal/ikut dengan siapa.

Tugas kami bukan hanya menjaga keamanan fisik wilayah, tapi juga memastikan kedamaian di tengah keluarga warga binaan. Kami bersyukur kedua pihak bisa berkepala dingin demi masa depan anak-anak mereka,” ujar Serka Nurahman.

Kegiatan mediasi berakhir dengan aman dan lancar, ditandai dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Pendim0413/Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *