Bapas Kelas I Makassar Gelar Kegiatan Bimbingan Kemandirian dan Kepribadian, Kakanwil : Bapas Makassar Tunjukkan Komitmen Untuk Wujudkan Pembinaan Berkelanjutan

Berita25 Dilihat

Makassar, kejarberita-news.com – Pembinaan bagi klien Pemasyarakatan tidak hanya dibekali pembinaan pada saat berada di dalam Lapas/Rutan selama menjalani masa pidana akan tetapi setelah bebas juga mendapatkan pembinaan terutama yang mendapatkan hak integrasi.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar membuka kegiatan bimbingan kemandirian dan kepribadian klien Pemasyarakatan berupa pelatihan barbershop dan pelatihan ceramah keagamaan di Griya Abhipraya Sombere. Kegiatan ini bekerja sama dengan Makassar Barber Association dan Kementerian Agama Makassar. Senin (21/7).

Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapas Kelas I Makassar. Ia menyebut bahwa kegiatan pembimbingan lanjutan ini merupakan wujud komitmen Bapas untuk memberikan pembinaan lanjutan bagi klien Pemasyarakatan.

“Bimbingan kemandirian dan kepribadian yang dilakukan oleh Bapas Makassar yang bekerja sama dengan pihak ketiga ini merupakan wujud komitmen Bapas untuk memberikan pembinaan berkelanjutan bagi kliennya. Saya sangat mendukung segala kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengadakan kegiatan yang bertujuan memberikan pembinaan kepada warga binaan dan klien pemasyarakatan” ujar Rudy.

Kakanwil berharap agar kegiatan pembimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan dapat bermanfaat serta dapat memberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi dan ketrampilan yang dimiliki. “Dengan adanya pelatihan ini saya berharap agar klien pemasyarakatan dapat mengembangkan diri, membangun kepercayaan diri, meningkatkan peluang kerja serta memperdalam ilmu keagamaan” terang Rudy lebih lanjut.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Yohanis Varianto yang mewakili Kakanwil dalam menghadiri langsung pembukaan bimbingan ini menyebut bahwa bimbingan lanjutan yang digelar oleh Bapas Kelas I Makassar untuk membantu klien melakukan reintegrasi sosial dan mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *