Pangkalpinang, kejarberita-news.com — Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu gebrakan terbaru yang akan diluncurkan pada tahun 2026 adalah aplikasi SiPojak (Sistem Potensi Pajak), sebuah platform digital yang dirancang untuk memperkuat pendataan serta pengawasan pajak hingga ke tingkat desa.
Kepala Bakuda Babel, M. Haris AR AP, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut nantinya akan dikelola langsung oleh para Kepala Desa (Kades) di seluruh wilayah Bangka Belitung. Melalui SiPojak, Bakuda ingin memastikan bahwa seluruh data wajib pajak dapat terlokalisir dengan baik, sekaligus memantau masyarakat yang masih memiliki tunggakan.
“SiPojak kami siapkan sebagai sistem yang terintegrasi dari desa ke provinsi. Para Kades akan memegang aplikasinya sehingga pemetaan wajib pajak bisa lebih akurat, dan kami dapat mengetahui siapa saja yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Haris di Pangkalpinang.
Selain menghadirkan aplikasi baru, Bakuda Babel juga memperkuat strategi digitalisasi pendapatan daerah melalui kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Bangka Belitung. Kolaborasi ini bertujuan membangun infrastruktur pendukung agar pengelolaan pajak daerah bisa berjalan lebih efektif, cepat, dan transparan.
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Bakuda Babel, Rudi, mengatakan bahwa kerja sama dengan Telkom menjadi langkah penting dalam memastikan SiPojak beroperasi optimal saat diluncurkan nanti.
“Teknologi menjadi kunci. Melalui kolaborasi dengan Telkom, kami memastikan sistem yang dibangun memiliki jaringan kuat dan mampu diakses dengan baik oleh perangkat desa,” ujar Rudi.
Dengan hadirnya SiPojak di tahun 2026, Bakuda Babel berharap pendataan pajak dapat semakin tertata, kebocoran PAD dapat diminimalisir, dan potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
Sumber: Bakuda Provinsi Babel
Penulis: Dhimas







