Babinsa Kelurahan Dul Hadiri Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga

Berita, DAERAH, TNI/POLRI17 Dilihat

Pangkalan Baru, kejarberita-news.com – Babinsa Kelurahan Dul Koramil 413-09/Pangkalan baru menghadiri undangan mediasi sengketa batas tanah antara dua warga di Kantor Kelurahan Dul, Kamis (18/09/2025).

Sengketa ini melibatkan Bapak Arhan (warga RT 10) dan Bapak Rusli (warga RT 05). Keduanya saling mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah seluas 1000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Jalur Hotel Sol Marina, arah Bukit Pinter, Kelurahan Dul.

Bapak Rusli telah memberikan kuasa penuh kepada Bapak H. Iswandi untuk menyelesaikan permasalahan ini, Sertu bibison selaku babinsa juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi antara pemilik tanah seperti yang terjadi hari ini untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi bersama pak lurah dan warga yang bersengketa,” ujarnya.

Permasalahan lahan tanah ni harus diselesaikan dengan cara mediasi dan dengan kepala yang dingin. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Kegiatan mediasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Kelurahan Dul, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dul, Kasi Trantib dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Dul, Ketua RT 02, Ketua RW 01, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Pendim0413/Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *