Bangka Belitung, kejarberita-news.com – Akhir-akhir ini Bangka Belitung viral diduga tentang perselisihan antara gubernur dan wakil gubernur Bangka Belitung. Belum genap 100 hari kerja persoalan ini naik sehingga menutup kasus kasus lainnya yang menjadi permasalahan di Bangka Belitung.
Hidayat Arsani selaku gubernur Bangka Belitung dan Hellyana Wakil gubernur Bangka Belitung seakan akan menjadi topik hangat yang diperbincangkan tentang mau dibawa kemana Bangka Belitung.
Masyarakat Bangka Belitung banyak mendefinisikan permasalahan yang hadir atas perselisihan tersebut adalah miss komunikasi keduanya serta selalu membawa perasaan didalam permasalahan yang datang. Namun fakta dilapangan yang menjadi inti permasalahan konflik yang mencuat antara Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Hellyana yaitu:
Larangan Kegiatan Dinas oleh Wagub
Gubernur mengeluarkan surat edaran (SE) lalu menjadi PerGub yang mewajibkan semua kegiatan dinas, termasuk milik Wagub, harus ijin gubernur terlebih dahulu—termasuk perjalanan dinas Hellyana, publikasi, dan agenda resmi lainnya. Hellyana menganggap SE tersebut melampaui kewenangannya, bahkan bertentangan dengan UU Pemerintahan Daerah. Ia menyatakan OPD tidak lagi memfasilitasi kegiatannya dan publikasinya diturunkan dari situs resmi Pemprov.
Ketegangan Komunikasi & Hubungan yang Mendingin
Hellyana mengungkap komunikasi langsung dengan Gubernur terputus sejak dilantik (Februari 2025), hingga sekarang hanya via WA tentang tugas dan aturan. Ia menilai sekeliling Gubernur menjauhinya dan ia sering merasa sendiri. Sebaliknya, Hidayat menyatakan tidak ada persoalan pribadi, hanya menekankan bahwa Hellyana harus mengikuti aturan, termasuk ijin dinas sebelumnya.
Jalan hukum
Hellyana telah menyampaikan keluhan ke DPRD, Kemendagri, dan Ombudsman, serta siap membawa kasus ini ke PTUN Sementara itu, DPRD sudah mulai mencermati laporan tersebut, meskipun menyebut belum menerima surat resmi.
Dampak Birokrasi & Persepsi Masyarakat
Konflik ini dianggap merusak tatanan pemerintahan, menghambat koordinasi, dan menurunkan kepercayaan publik. Aktivis dan mahasiswa serta tokoh masyarakat Belitung, menyebut konflik ini mencerminkan ketimpangan struktural antara Bangka dan Belitung serta krisis etika politik.
Penjelasan lebih lanjut terkait tiga hal yang menjadi bahan bahan permasalahan Surat Edaran atau PerGub, proses PTUN, dan respons Kemendagri/DPRD.
Detail SE / PerGub terkait perjalanan dinas
Pada 1 Juli 2025, Gubernur Hidayat Arsani menerbitkan PerGub No. 16/2025 (mengubah PerGub No. 8/2025), yang mewajibkan persetujuan gubernur terhadap semua perjalanan dinas, termasuk milik Wakil Gubernur Hellyana.
Hellyana menganggap kebijakan ini bertentangan dengan UU No. 23/2014 dan PP No. 33/2018 karena melebihi kewenangan gubernur dan melemahkan posisi wakil gubernur. Hidayat menegaskan semua kegiatan dinas terkait penggunaan anggaran negara harus mendapat izin gubernur sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Proses Pengaduan & Gugatan ke PTUN
Hellyana telah mengajukan surat pengaduan resmi ke DPRD, Kemendagri, dan Ombudsman sejak 12–13 Juli 2025. Ia menyatakan akan menempuh jalur PTUN untuk membatalkan PerGub tersebut.
Gubernur menyatakan siap mengikuti proses hukum. Pada 13 Juli 2025, tepatnya dua hari sebelum hari ini, Hellyana resmi menggugat tindakan gubernur terkait pembatasan aktivitasnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta melaporkan hal ini ke Ombudsman RI dengan tuduhan “pelecehan administrasi” dan “pengucilan sistematis”
Respon DRPD dan Kemendagri
DPRD telah menerima laporan dari Hellyana dan menyatakan siap membahasnya melalui mediasi serta menyampaikan ke Kemendagri jika diperlukan. Anggota DPRD, Imam Wahyudi (PDIP), menekankan pentingnya menjaga soliditas pemerintahan agar agenda ekonomi & pembangunan tidak terganggu.
Adapun rincian perjalanan dinas dari Hellyana selaku wagub yang menghabiskan anggaran 217,241,372 juta rupiah adalah beberapa kunjungan Ponpes, panti sosial, dan percepatan UU Kepulauan semua berlangsung antara akhir April dan pertengahan Mei, dalam jangka 100 hari kerja. Ada juga sejumlah kegiatan seperti rapat internal dan audiensi lainnya tapi ada beberapa yang terdokumentasi melalui siaran pers resmi Pemprov.
Tim media sudah mencoba menghubungi Wakil Gubernur Hellyana melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan konfirmasi langsung, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.