Ada Apa dengan Dinas Sosial Pangkalpinang? Jurnalis Resmi Dipingpong, Program Kerja Seolah Disembunyikan

Berita, DAERAH37 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberitanews.com — Sikap pelayanan di Dinas Sosial Kota Pangkalpinang kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah jurnalis yang datang secara resmi justru mendapat perlakuan yang dinilai tidak profesional, bahkan terkesan menghindar saat diminta memberikan keterangan terkait program kerja. Kondisi ini memunculkan kesan lemahnya pembinaan pelayanan publik di internal instansi tersebut.

Para jurnalis datang dengan itikad baik, mengenakan identitas lengkap berupa KTA atau ID card yang digantung di leher sebagai bentuk legitimasi profesi. Mereka memperkenalkan diri sebagai media yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang serta menjelaskan tujuan kedatangan untuk meliput program kerja dan kegiatan positif yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

“Izin mba sebelumnya perkenalkan, saya jurnalis dari media yang bekerja sama dengan Diskominfo. Kami memang ditugaskan meliput OPD di Kota Pangkalpinang. Tadi kami sudah ke dinas perpustakaan, dan selanjutnya ke Dinas Sosial. Apakah ada kepala dinas atau pihak terkait yang bisa diwawancarai terkait program kerja?” ujar salah satu jurnalis di meja pelayanan.

Namun respons yang diterima jauh dari standar pelayanan yang diharapkan. Setelah diminta menunggu, dua pegawai keluar menemui jurnalis. Salah satu pegawai yang lebih muda langsung mengambil foto wajah jurnalis tanpa penjelasan, tindakan yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik. Sementara itu, pegawai lainnya langsung mempertanyakan legalitas media dengan nada yang cenderung defensif.

“Saya mau lihat tulisan kerja sama kalian dengan Diskominfo. Kami tidak bisa memasukkan kalau tidak ada surat kerja samanya. Nanti bilang media, taunya LSM,” ucap salah satu pegawai, yang kemudian memperpanjang proses tanpa memberikan solusi konkret terhadap kebutuhan informasi yang diminta jurnalis.

Meski jurnalis telah memberikan penjelasan secara terbuka dan bahkan menawarkan untuk menghubungi pihak Diskominfo sebagai bentuk klarifikasi, permintaan tersebut justru ditolak.

“Tidak usah, kami ada,” jawab pegawai tersebut singkat. Respons ini menimbulkan kesan adanya sikap tertutup serta kurangnya kemauan untuk memverifikasi informasi secara objektif.

Situasi semakin tidak kondusif ketika kedua pegawai tersebut terlihat saling melempar tanggung jawab. Tidak ada kejelasan siapa yang berwenang memberikan keterangan, sehingga jurnalis diarahkan berpindah-pindah tanpa kepastian.

Pola komunikasi seperti ini mencerminkan lemahnya koordinasi internal dan tidak adanya alur pelayanan yang jelas terhadap pihak eksternal, khususnya media.

Jurnalis kemudian diarahkan masuk ke dalam ruangan untuk bertemu pegawai lain. Namun, alih-alih mendapatkan solusi, penjelasan yang sudah disampaikan kembali dianggap terlalu umum. “Saya masih tidak mengerti, ini masih secara general penjelasannya,” kata salah satu pegawai, meskipun maksud kedatangan telah dijelaskan berulang kali dengan rinci.

Padahal, jurnalis sudah mempertegas tujuan mereka secara spesifik, yakni hanya untuk mengangkat program prioritas, kegiatan, maupun bantuan sosial sebagai berita positif. Bahkan, jurnalis mencoba menawarkan solusi yang lebih fleksibel agar peliputan tetap bisa berjalan tanpa mengganggu struktur internal instansi.

“Kalau begitu, bapak di bidang apa? Boleh tidak kita bahas terkait bidang bapak saja, misalnya program kerjanya seperti apa. Ini juga hanya untuk berita positif kok, Pak,” ujar jurnalis. Namun, usulan tersebut ditolak dengan alasan pegawai tidak bisa mewakili keseluruhan program dan khawatir tidak dapat menjawab pertanyaan di luar bidangnya.

Penolakan yang berulang ini memperkuat kesan bahwa bukan sekadar kendala teknis, melainkan adanya keengganan untuk memberikan informasi. Alih-alih memberikan solusi, pegawai tetap berpegang pada alasan keterbatasan tersebut, sementara akses ke pihak yang disebut berwenang juga tidak difasilitasi.

Sangat disayangkan, situasi ini justru terjadi saat jurnalis berniat mengangkat sisi positif dari program kerja instansi. Fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya satu pun pihak yang bersedia memberikan keterangan, sehingga memunculkan opini bahwa ada persoalan dalam keterbukaan informasi maupun koordinasi internal.

Pada akhirnya, jurnalis memilih mundur dengan rasa kecewa setelah tidak mendapatkan kejelasan. Saat hendak meninggalkan lokasi, pihak pegawai sempat memberikan klarifikasi bahwa “bukan tidak bisa ditemui”, namun tanpa disertai langkah konkret untuk mempertemukan dengan pihak terkait.

Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan serius: ada apa sebenarnya dengan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang? Mengapa untuk sekadar menyampaikan program kerja saja harus melalui proses yang berbelit dan terkesan dilempar-lempar? Jika niat untuk publikasi positif saja tidak difasilitasi, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen keterbukaan informasi di instansi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *