Akibat Edarkan Narkotika,Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat

DAERAH, TNI/POLRI35 Dilihat

 

Bangka Barat,kejarberita-news.com-(GU) 24 tahun laki laki merupakan seorang pria yang diamankan sat Resnarkoba Polres Bangka barat akibat edarkan narkotika jenis sabu.

 

Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 Sekira Pukul 00.10 wib bertempat di Pinggir jalan Raya Km simpang Menumbing Kec.Mentok Kab. Bangka barat telah dilakukan penangkapan diduga pengedar Narkotika Jenis Shabu berinisial (GU).

Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan barang bukti sebanyak 1 paket diduga narkotika di box depan sepeda motor (GU).

 

Kemudian dilakukan introgasi (GU) mengaku menyimpan 2 paket di rumah neneknya di Jl. Telkom Kp.Kebon Nanas Kel Sungai Daeng Kec.Mentok Kab.Babar.

 

Selain Itu ia juga menyimpan barang bukti lainnya di rumah orang tuanya dan di temukan 1 paket Narkoba jenis Shabu, 1 timbangan digital dan sejumlah plastik klip.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah

Atas temuan BB tersebut pelaku di bawa ke polres Bangka Barat untuk penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut”

 

Dengan total narkoitka yang diamankan seberat Brutto 10,84 gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *