Mentok, kejarberita-news.com – Pasca pembongkaran tiga unit ponton selam di kawasan SPBN Kampung Tanjung Laut, Limbung, Kecamatan Mentok, Selasa (3/11/2026), Polres Bangka Barat mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pemilik ponton yang masih berada di perairan Tembelok-Keranggan agar segera mengosongkan kawasan tersebut.
Imbauan tersebut menjadi peringatan keras agar para pemilik ponton tidak lagi bertahan maupun kembali melakukan aktivitas pertambangan laut di kawasan Tembelok-Keranggan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa seluruh pemilik ponton di kawasan tersebut diharapkan mematuhi imbauan kepolisian dan segera menarik ponton masing-masing.
“Pasca pembongkaran tiga ponton ini, kami mengimbau seluruh pemilik ponton yang masih berada di kawasan Tembelok-Keranggan agar segera mengosongkan perairan tersebut. Jangan menunggu sampai dilakukan penindakan kembali. Apabila masih ditemukan ponton yang membandel dan tidak mengindahkan imbauan, akan dilakukan upaya penarikan kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya menyampaikan pesan Kapolres.
Menurutnya, pembongkaran tiga ponton tersebut merupakan bagian dari langkah penertiban yang harus diikuti dengan kepatuhan seluruh pihak. Kepolisian tidak ingin aktivitas ponton yang telah ditertibkan kembali muncul dan berulang di kawasan yang sama.
Kapolres juga mengingatkan bahwa perairan Tembelok-Keranggan merupakan ruang bersama yang harus dijaga dan tidak boleh dimanfaatkan secara sepihak tanpa memperhatikan aturan serta kepentingan masyarakat.
Polres Bangka Barat berharap imbauan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pemilik ponton. Masyarakat juga diharapkan turut mendukung upaya menjaga kawasan perairan Tembelok-Keranggan agar tetap tertib dan tidak kembali menjadi lokasi aktivitas pertambangan laut yang melanggar ketentuan.







