Cegah Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Pangkalpinang Rapikan Instalasi Kabel

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan perapihan instalasi kabel di sejumlah area lapas pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan sarana dan prasarana serta upaya preventif untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan lingkungan pemasyarakatan.

Perapihan dilakukan dengan menata jalur kabel agar lebih rapi, sehingga memudahkan proses pemantauan dan pemeliharaan. Penataan ini juga menjadi bagian dari evaluasi kondisi fasilitas guna memastikan instalasi yang digunakan dapat mendukung kelancaran operasional lapas.

Selain melakukan perapihan instalasi, jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang juga menertibkan kabel yang tidak sesuai dengan peruntukannya di lingkungan kamar hunian warga binaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan penggunaan sarana di area hunian tetap sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan keselamatan.

Material kabel hasil penertiban selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penertiban terhadap material yang dinyatakan tidak sesuai peruntukan, sekaligus untuk mencegah penggunaannya kembali.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, menyampaikan bahwa pemeliharaan fasilitas dan pengawasan lingkungan harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah pencegahan perlu menjadi perhatian bersama agar potensi risiko dapat diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan.

“Perapihan dan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kita menjaga lingkungan lapas tetap aman dan tertata. Setiap potensi risiko perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti sejak dini. Karena itu, pemeliharaan sarana dan pengawasan lingkungan harus terus dilakukan secara konsisten,” ujar Mufakhom.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sarana dan prasarana, baik di area kerja maupun di lingkungan kamar hunian warga binaan. Setiap temuan yang berpotensi menimbulkan gangguan harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya meminta seluruh jajaran untuk tidak mengabaikan hal-hal kecil yang berpotensi menimbulkan masalah. Lakukan pemeriksaan secara berkala, tingkatkan kewaspadaan, dan segera tindak lanjuti apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan. Upaya menjaga keamanan dan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terus memperkuat upaya pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengawasan lingkungan secara berkelanjutan. Penataan instalasi dan penertiban material yang tidak sesuai peruntukan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertata, dan kondusif.

Sumber: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *