Operasi Gabungan Digelar di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Petugas Lakukan Penggeledahan dan Tes Urine

Pangkalpinang, kejarberitanews.com — Lapas Narkotika Pangkalpinang menggelar operasi gabungan penggeledahan barang terlarang dan tes urine terhadap warga binaan pada Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan petugas lapas bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan operasi gabungan pada 15 hingga 25 September 2026. Seluruh hasil kegiatan selanjutnya dilaporkan paling lambat pada 27 September 2026.

Pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang menyebut kegiatan tersebut dipersiapkan dan dilaksanakan dengan cepat melalui koordinasi bersama TNI, Polri, dan BNN.

Sasaran penggeledahan meliputi narkotika, telepon seluler, senjata tajam, serta berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, operasi dibagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing kelompok terdiri atas personel gabungan dari unsur TNI, Polri, petugas lapas, dan BNN.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah area sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda yang tidak semestinya berada di dalam lingkungan lapas. Seperti parfum, kaca, pencukur bulu dan barang lainnya.

Namun, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan narkotika. Barang-barang hasil temuan akan didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Narkotika Pangkalpinang menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antarlembaga sekaligus komitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ia mengatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di dalam lapas. (Fz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *