8 Ton Pasir Timah Diduga Hendak Diselundupkan Keluar Babel, Dua Orang Diamankan Ditpolairud Polda Babel

Belitung Timur, kejarberitanews.com — Upaya pengiriman pasir timah yang diduga akan dibawa keluar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali digagalkan aparat penegak hukum.

Personel Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan sebuah dump truck bermuatan pasir timah di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan dua orang yang berada dalam rangkaian pengangkutan, masing-masing berinisial HLNTR (51) yang disebut berperan sebagai sopir dan AD (25) sebagai kuli angkut.

Keduanya diketahui berdomisili di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Dari lokasi, aparat mengamankan satu unit dump truck bernomor polisi BN 8071 BO serta 160 kampil pasir timah dengan berat sekitar 8.000 kilogram atau 8 ton.

Informasi yang dihimpun oleh redaksi mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari dugaan adanya pengiriman pasir timah menuju wilayah pelabuhan untuk selanjutnya dibawa keluar daerah.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), HLNTR selaku sopir mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial FR, yang disebut berperan sebagai koordinator lapangan pengiriman.

HLNTR menerangkan bahwa dirinya diminta mengambil pasir timah dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Pasir timah kemudian dimuat ke dalam dump truck yang dikendarainya. Jumlahnya mencapai 160 kampil, dengan berat masing-masing kampil sekitar 50 kilogram.

Jika dikalkulasikan berdasarkan jumlah kampil tersebut, total muatan mencapai kurang lebih 8 ton pasir timah. Atau senilai 1,6 milyar rupiah jika diasumsikan perkilogramnya harga berada di kisaran 200 ribu rupiah.

Setelah proses pemuatan selesai, HLNTR disebut diminta membawa muatan tersebut menuju Pelabuhan Roda Emas di Kecamatan Lenggang, Kabupaten Belitung Timur.

Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, perjalanan tersebut belum berakhir di pelabuhan.
HLNTR disebut mendapatkan instruksi dari FR untuk menunggu kapal yang akan menjemput pasir timah tersebut di lokasi yang telah disepakati.

Peran FR yang disebut dalam keterangan awal sebagai koordinator lapangan juga menjadi bagian yang patut didalami penyidik untuk mengurai rantai pengiriman secara utuh.

Dalam sejumlah pengungkapan sebelumnya di wilayah Belitung, aparat juga telah menindak dugaan penyelundupan pasir timah dengan pola pengangkutan menggunakan kendaraan darat menuju titik pengiriman.

Saat ini kedua terduga pelaku, HLNTR dan AD telah diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Babel untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Sementara barang bukti berupa dump truck beserta sekitar 160 kampil pasir timah diamankan sementara dan dititipkan di GBT Gantung, PT Timah, Belitung Timur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *