Belitung, kejarberitanews.com — Personel Satuan Lapangan Tri cakti menggagalkan dugaan penyelundupan timah di Pantai Munsang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (16/9/2026) dini hari.
Operasi penertiban yang berlangsung pada pukul 02.00 wib hingga 04.00 dini hari Waktu Indonesia Barat tersebut menyita sebanyak 175 karung bijih timah kering.
Nilai taksiran seluruh barang bukti mencapai 1,4 Milyar.
Tindakan ini berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman timah asal kawasan Tanjung Pandan yang hendak dibawa keluar melalui pesisir Pantai Munsang.

Tim Satlap Tri Cakti yang dipimpin oleh Komandan Sektor Belitung bersama jajaran Komandan Pos segera menyisir lokasi dan mendapati tumpukan karung tersebut tanpa Pemilik.
Seluruh muatan kemudian diangkut menggunakan truk menuju Sentra Pengolahan Terpadu Sijuk untuk dititipkan sementara, sebelum dipindahkan dan dihitung kembali di Gedung Penyimpanan Barang Titipan pada Kamis (17/9/2026).
Tim menduga pola pengemasan dengan lapisan plastik rapat mengindikasikan barang tersebut disiapkan untuk jaringan luar negeri, salah satunya Malaysia.
Hingga saat ini, masih terus berkoordinasi guna menelusuri pemilik sah dari ribuan kilogram timah tersebut. (Humas TC)







