Bangka Tengah, kejarberitanews.com — Polisi RW Perairan wilayah Sampur Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka bersama masyarakat di kawasan Pelalangan Ikan Pantai Sampur, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempererat komunikasi dan menjalin kemitraan dengan masyarakat pesisir, khususnya para pelaku aktivitas perikanan di wilayah Pantai Sampur.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polisi RW Perairan menyampaikan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan berbagai tindak pidana yang berpotensi terjadi di wilayah perairan, di antaranya penyelundupan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pertambangan ilegal (illegal mining), serta penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas di laut. Imbauan mengenai kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem disampaikan sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun hal-hal yang tidak diinginkan saat melaut.
Personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, serta mengajak seluruh masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem laut dan lingkungan perairan.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif sekaligus menjaga keamanan wilayah perairan di Kepulauan Bangka Belitung.(Fz)







