Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama instansi terkait terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Samsat Keliling dan Setempoh. Rabu, (2/9/26).
Layanan tersebut kembali dijadwalkan pada Rabu, 2 September 2026, dengan menyasar sejumlah titik pelayanan di berbagai wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dengan akses pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Melalui Samsat Keliling dan Setempoh, masyarakat tidak harus selalu mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan pelayanan. Petugas hadir secara langsung di sejumlah lokasi yang telah ditentukan, baik di lingkungan kelurahan, desa, pasar, maupun sejumlah lokasi publik lainnya.
Untuk Kota Pangkalpinang, pelayanan Samsat Keliling dan Setempoh dijadwalkan berlangsung di Kelurahan Bacang pada pukul 08.00–12.00 WIB. Sementara pelayanan sore hingga malam hari tersedia di Alun-Alun Taman Merdeka, mulai pukul 17.00–21.00 WIB.
Di wilayah Kabupaten Bangka, pelayanan dipusatkan di Kantor Desa Pangkalniur, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kemudian untuk Kabupaten Bangka Tengah, masyarakat dapat mengakses layanan di Pasar Desa Benteng pada pukul 08.00–11.00 WIB, serta di Kantor Desa Mangkol mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Sementara itu, pelayanan di Kabupaten Bangka Selatan tersedia di Kantor Kecamatan Simpang Rimba mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, serta Desa Keposang mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Untuk masyarakat di Kabupaten Belitung, layanan Samsat Keliling dan Setempoh hadir di Pasar Hatta – Warkop Ruuup Kupi pada pukul 08.00–12.00 WIB. Pelayanan kemudian dilanjutkan pada sore hari di Coffee Koze – Bundaran Satam Tanjungpandan, mulai pukul 17.00–21.15 WIB.
Adapun di Kabupaten Belitung Timur, pelayanan berlangsung di Warkop Sairun – Desa Lintang, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Pada sore hari, masyarakat juga dapat memperoleh pelayanan di Situ Kulong Minyak – Manggar, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Program pelayanan keliling tersebut menjadi salah satu upaya Bakuda Babel bersama jajaran Samsat dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih fleksibel sekaligus mendekatkan akses kepada masyarakat di berbagai daerah.
Dengan tersedianya sejumlah titik pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan Setempoh sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan waktu dan lokasi pelayanan serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Kehadiran layanan Samsat Keliling dan Setempoh di berbagai wilayah Bangka Belitung diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. (Tim)







