Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang dalam melaksanakan pembinaan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemberdayaan kembali mendapat perhatian. Hal tersebut dibuktikan dengan kepercayaan dari Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bahar Buasan, yang melakukan diskusi saat reses di Lapas Pangkalpinang guna menyerap masukan terkait implementasi dan penguatan fungsi Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan, Senin (27/4) sore.
Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh DPD RI. Ia juga memohon doa restu serta dukungan agar jajaran Lapas Pangkalpinang dapat terus bekerja dengan baik dalam memberikan pembinaan dan pelayanan.
“Pencerahan serta penguatan dari Bapak akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan program pembinaan, termasuk penguatan dalam bertugas, memberi pembinaan dan pengetahuan bagi Warga Binaan,” ujar Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng juga meminta dukungan terhadap berbagai program pembinaan kemandirian yang telah berjalan di Lapas Pangkalpinang, seperti pengolahan kompos dan sektor pertanian, agar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan maupun masyarakat.
“Saat ini kami tengah menginisiasi pengembangan potensi kolaborasi dengan kelurahan Tuatunu Indah sebagai kelurahan binaan dalam program perkebunan dan pertanian,” ungkapnya.
Pelaksana harian Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, menyampaikan bahwa diskusi turut membahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah.
“Saat ini, Lapas Pangkalpinang terus mengembangkan program kompos, ketahanan pangan, dan rencana dapur sehat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Di sisi lain, kami juga menghadapi tantangan over kapasitas yang mencapai 119 persen di Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Gunawan.

Sementara itu, Bahar Buasan mengapresiasi kinerja Lapas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Lapas Pangkalpinang, dalam menjalankan program pembinaan, ketahanan pangan, serta penguatan layanan Pemasyarakatan sebagai bagian dari implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan strategis yang disampaikan akan menjadi bagian dari inventarisasi materi pengawasan Komite I DPD RI untuk memperkuat pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan di daerah.
“Kami bangga dapat hadir di sini bertepatan dengan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Saat ini Komite I tengah memantau implementasi dan penguatan fungsi UU Pemasyarakatan, dan masukan ini akan kami bawa ke Jakarta sebagai aspirasi langsung dari Lapas Pangkalpinang,” ujar Bahar.
Pada kesempatan tersebut, jajaran Lapas Pangkalpinang turut menyampaikan sejumlah masukan teknis guna mendukung penyempurnaan regulasi Pemasyarakatan. Salah satunya disampaikan oleh Kepala Subseksi Pengolahan Hasil Kerja dan Bimbingan Kerja, Eko Cahyono, yang menyoroti pentingnya perlindungan bagi petugas, dari dampak kasus radikalisme teroris baik perlindungan hukum, maupun perlindungan psikologis.
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Pangkalpinang berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat mendukung implementasi dan penguatan fungsi UU Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat pembinaan, perlindungan petugas, penanganan over kapasitas, dan kemandirian Warga Binaan. (kp)







