Jakarta, kejarberita-news.com – Redaksi Kejar Berita News secara resmi menyatakan sikap teguh mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Pihaknya menilai, wacana menggeser posisi Polri ke bawah Kementerian Dalam Negeri berisiko melemahkan marwah institusi penegak hukum tersebut Selasa, (3/01/2026).
Menurut analisis Kejar Berita News, sistem keamanan saat ini menuntut gerak cepat dan koordinasi tanpa sekat birokrasi yang berbelit. Menempatkan Polri di bawah kementerian hanya akan menambah panjang rantai pengambilan keputusan, yang pada akhirnya dapat menghambat respons terhadap ancaman siber, konflik sosial, hingga kejahatan transnasional.
Independensi institusi menjadi poin utama yang disoroti. Dengan berada langsung di bawah Kepala Negara, Polri memiliki ruang gerak yang lebih berdaulat dan terhindar dari intervensi kepentingan sektoral atau politik lembaga tertentu.
CEO Media Kejar Berita News, Hardi Mardeni menekankan bahwa Polri memegang peran yang jauh lebih krusial dibanding lembaga birokrasi pada umumnya.
“Polri adalah garda depan penjaga ketertiban masyarakat. Jika diletakkan di bawah kementerian, ada kekhawatiran besar akan munculnya intervensi yang dapat mengikis profesionalisme dan independensi anggota di lapangan,” ujarnya dengan semangat.
Ia menambahkan bahwa hubungan langsung antara Presiden dan Kapolri adalah bentuk sistem komando yang paling relevan untuk menjawab tantangan keamanan nasional saat ini.
Bagi Kejar Berita News, menjaga posisi Polri tetap di bawah Presiden adalah upaya menjaga wibawa negara. Kepolisian yang kuat dan responsif merupakan pilar utama dalam menciptakan kepastian hukum serta memupuk kepercayaan masyarakatnya.
Penulis: Nur Hafifah







