Jakarta, kejarberita-news.com — Bakamla RI resmi menutup rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Kelembagaan Bakamla RI dalam Rencana Perubahan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.
Acara penutupan dipimpin oleh Direktur Hukum Bakamla RI, Laksma Bakamla Fenny Akwan, S.H., M.H. di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
FGD yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan narasumber dari berbagai Kementerian dan Lembaga yaitu Kepala Bidang Strategi Pertahanan Kemenko Polkam Kolonel Laut (P) Wahid Ismanto, Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpan RB Rizki Malinda, Direktur HPP I Kemenkum Hernadi, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda BPHN Kemenkum Wulan Prihandini serta unit organisasi di lingkungan Bakamla RI.
Seluruh rangkaian diskusi difokuskan pada upaya mewujudkan Bakamla RI sebagai lembaga yang lebih adaptif, agile, serta berdaya guna dengan mengedepankan efektivitas dan efisiensi.
Direktur Hukum Bakamla RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh narasumber, peserta, serta pihak penyelenggara yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan kontribusi nyata demi terselenggaranya kegiatan ini.
Laksma Bakamla Fenny Akwan menegaskan bahwa dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan agar rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla RI dapat menjadi langkah strategis dalam mentransformasi kelembagaan Bakamla RI sesuai dengan kebutuhan aktual dan tantangan nasional ke depan. (Humas Bakamla RI)
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd
Foto-foto: Humas Bakamla RI